Kementerian Komunikasi dan Informasi melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI)/Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) bersama operator telekomunikasi, khususnya operator seluler telah melakukan kesiapan daya dukung jaringan telekomunikasi sehingga mampu mendukung kebutuhan layanan telekomunikasi bagi masyarakat dalam perjalanan mudik, arus balik maupun saat berada di titik asal pemberangkatan dan ketika berada di daerah tujuan.
Source: kominfo